Sabtu, 10 Juni 2017

ETIKA & Profesionalisme TSI

Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI


1. Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber Crime
·         Cyber Law
Cyber law merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan masalah hukum terkait penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan distributif, dari teknologi serta perangkat informasi yang terhubung ke dalam sebuah jaringan. Cyber law ini dibuat oleh negara untuk menjamin warga negaranya karena dianggap aktivitas di dunia maya ini telah merugikan dan telah menyentuh kehidupan yang sebenarnya (riil).

Secara garis besar ada 5 topik dari cyber law di setiap negara :
      1.      Information security, menyangkut masalah keotentikan pengirim atau penerima dan integritas dari pesan yang mengalir melalui internet. Dalam hal ini diatur masalah kerahasiaan dan keabsahan tanda tangan elektronik.
      2.      On-line transaction, meliputi penawaran, jual-beli, pembayaran sampai pengiriman barang melalui internet.
      3.      Right in electronic information, soal hak cipta dan hak-hak yang muncul bagi pengguna maupun penyedia content.
      4.      Regulation information content, sejauh mana perangkat hukum mengatur content yang dialirkan melalui internet.
      5.      Regulation on-line contact, tata karma dalam berkomunikasi dan berbisnis melalui internet termasuk perpajakan, retriksi eksport-import, kriminalitas dan yurisdiksi hukum.

·         Computer Crime Act (Malaysia)
Sebuah undang-undang untuk menyediakan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan computer di malaysia. Malaysia mengesahkan Computer Crime Act pada tahun 1997 dan mengimplementasikan beberapa perundang-undangan yang mengatur berbagai aspek dalam cyberlaw seperti UU Kejahatan Komputer, UU Tandatangan Digital, UU Komunikasi dan Multimedia, juga perlindungan hak cipta dalam internet melalui amandemen UU Hak Ciptanya.
Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) yang dikeluarkan oleh Malaysia adalah peraturan Undang-Undang (UU) TI yang sudah dimiliki dan dikeluarkan negara Jiran Malaysia sejak tahun 1997 bersamaan dengan dikeluarkannya Digital Signature Act 1997 (Akta Tandatangan Digital), serta Communication and Multimedia Act 1998 (Akta Komunikasi dan Multimedia).
Computer Crime Act sendiri mencakup :
·         Mengakses material komputer tanpa ijin
·         Menggunakan komputer untuk fungsi yang lain
·         Memasuki program rahasia orang lain melalui komputernya
·         Mengubah / menghapus program atau data orang lain
·         Menyalahgunakan program / data orang lain demi kepentingan pribadi

·         Council of Europe Convention on Cyber Crime
Council of Europe Convention on Cyber Crime adalah dewan yang membuat perjanjian internasional untuk mengatasi kejahatan komputer dan kejahatan internet yang dapat menyelaraskan hukum nasional, meningkatkan teknik investigasi dan meningkatkan kerjasama internasional. Counsil of Europe Convention on Cyber Crime merupakan hukum yang mengatur segala tindak kejahatan komputer dan kejahatan internet di Eropa yang berlaku pada tahun 2004, dapat meningkatkan kerjasama dalam menangani segala tindak kejahatan dalam dunia IT.
            Council of Europe Convention on Cyber Crime berisi Undang-Undang Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU-PTI) pada intinya memuat perumusan tindak pidana.  Council of Europe Convention on Cyber Crime ini juga terbuka untuk penandatanganan oleh negara-negara non-Eropa dan menyediakan kerangka kerja bagi kerjasama internasional dalam bidang ini. Jadi tujuan adanya konvensi ini adalah untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat terhadap serangan cyber crime, pencarian jaringan yang cukup luas, kerjasama internasional dan penegakkan hukum internasional.

Jadi kesimpulan perbandingan dari ketiganya yaitu, Cyber law merupakan sebuah hukum yang berlaku di dunia maya yang dibuat oleh masing masing negara dimana hukum ini berlaku pada masyarakat negara tersebut.  Computer Crime Act adalah undang undang yang mengatur terkait penyalahgunaan computer di Malaysia. Sedangkan Council of Europe Convention on Cyber Crime adalah suatu organisasi untuk mengatasi kejahatan computer dan kejahatan interntet serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat terhadap serangan cyber crime. Perbandingan dari ketiganya terlihat pada cakupan hukum itu sendiri dimana Cyber law untuk satu negara, Computer Crime Act khusus untuk negara Malaysia dan Council of Europe Convention on Cyber Crime untuk masyarakat internasional.

      2. UU No. 19 tentang hak cipta ketentuan umum, lingkup hak cipta, perlindungan hak cipta, pembatasan hak cipta, prosedur pendaftaran HAKI
UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa Hak Cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap. Pemakaian ciptaan tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta jika sumber disebutkan dengan jelas dan hal ini pun dilakaukan terbatas yang untuk kegiatan non komersial termasuk kegiatan sosial seperti kegiatan dalam lingkup pendidikan dan ilmu pengetahuan, kegiatan penelitian dan pengembangan, dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari penciptanya. Menurut UU No. 19 Tahun 2002 pasal 13 terdapat pengecualian untuk beberapa ciptaan seperti hasil rapat terbuka  lembaga-lembaga Negara, peraturan perundang-undangan, pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah, putusan pengadilan atau penetapan hakim, ataupun keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya (misalnya keputusan-keputusan yang memutuskan suatu sengketa).
Prosedur untuk pendaftaran HAKI yang telah diberlakukan Dirjen diantaranya :
·         Mengisi formulir pendaftaran ciptaan rangkap empat
·         Surat permohonan pendaftaran
·         Bukti prioritas asli
·         Bukti biaya permohonan paten
·         Pemohon juga wajib melampirkan surat kuasa, apabila permohonan pendaftaran paten diajukan melalui konsultan selaku kuasa. Surat peralihan hak, apabila   permohonan diajukan oleh pihak ain yang bukan penemu. Deskripsi, klaim, abstrak serta gambar masing-masing ragkap 3.
·         Terdapat syarat dalam penulisan deskripsi, klaim dan abstrak seperti diketik dikertas HVS, setiap lembar deskripsi, klaim, dan gambar diberi nomor urut angka   arab dan lain-lainnya.
·         Permohonan pemeriksaan substantive diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan dengan melampirkan bukti pembayaran biaya permohonan sebesar Rp. 2.000.000-,

        3.  UU No. 36 tentang telekomunikasi: Azas dan tujuan telekomunikasi, penyidikan, sangsi administrasi dan ketentuan pidana
UU nomor 36 yang mengandung 64 pasal dan 19 bab tentang telekomunikasi merupakan undang-undang yang mengatur segala jenis penyelenggaraan penggunaan telekomunikasi di Indonesia, yang mana penyelenggaraannya yang saya ketahui dari berbagai sumber ada 3 yaitu, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan penyelenggaraan telekomunikasi khusus. Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 berisikan azas dan tujuan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sangsi administrasi dan ketentuan pidana.
            Namun kita perlu mengetahui juga adakah keterbatasan UU telekomunikasi tersebut dalam mengatur penggunaan teknologi informasi dimana keterbatasan UU ITE dalam mengatur pengunaaan teknologi adalah terletak pada sikap individu yang memiliki kebebasan yang tidak bisa dikontrol, sedangkan pada UU ITE No 36 sendiri hanya berfungsi sebagai pengatur dari penyelengara telekomunikasi antara penyelenggara dan pemakai jasa, serta UU ini juga tidak begitu kuat karena tidak ada peraturan secara spesifik mengenai tindakan seseorang apabila melakukan pelanggaran, karena masih banyaknya tindakan kriminalitas di dunia maya terutama di Indonesia.

      4. UU tentang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE) peraturan lain yang terkait (peraturan bank Indonesia tentang internet banking)
            Pokok pikiran dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik diantaranya terdapat pada undang-undang no 11 tahun 2008 dan pasal-pasalnya dari pasal 8 sampai 13, yang isinya mengenai pengakuan informasi, bentuk tertulis, tanda tangan, bentuk asli & salinan, catatan elektronik,  pernyataan & pengumuman elektronik. Sedangkan untuk transaksi eletronik terdiri dari pasal 14 sampai 21, yang isinya mengenai, pembentukan kontrak, pengiriman & penerimaan pesan, syarat transaksi, kesalahan transkasi, pengakuan penerimaan, waktu, lokasi pengiriman & penerimaan pesan, notarisasi, pengakuan & pemeriksaan, dan catatan yang dapat dipindahtangankan. 
            Internet Banking (e-banking) adalah salah satu pelayanan jasa bank yang memungkinkan nasabah untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi dan melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet. Bank penyelenggara e-banking harus memiliki wujud fisik dan jelas keberadaannya dalam suatu wilayah hukum. Bank Indonesia tidak memperkenankan kehadiran bank visual dan tidak memiliki kedudukan hukum. E-banking dipandang bank Indonesia merupakan salah satu jasa layanan perbankan, sehingga bank bersangkutan harus memiliki jasa layanan seperti layaknya bank konvensional.
Oleh karena itu, perbankan harus meningkatkan keamanan e-banking seperti melalui standarisasi pembuatan aplikasi e-banking, adanya panduan bila terjadi fraud dalam e-banking dan pemberian informasi yang jelas kepada user.

Ketentuan/peraturan untuk memperkecil resiko dalam penyelenggaraan E-banking, yaitu:
·         Surat keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/164/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1995 tentang penggunaan teknologi system informasu oleh bank.
·         Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.
·         Ketentuan Bank Indonesia tentang penerapan Prinsip mengenai nasabah
·       Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
·         Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 6/18/DPNP tanggal 20 April 2004 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet



Sumber :


Selasa, 25 April 2017

KODE ETIK GURU INDONESIA

Nama : Kurniawan
Npm  : 14113893
Kelas : 4KA08

Dalam suatu wawancara televisi nasional, Ketua Umum PB PGRI Sulistyo menyatakan bahwa mulai Januari 2013, organisasi profesi yang dipimpinnya akan menjalankan Kode Etik Guru Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, sebaiknya organisasi profesi guru hanya satu. Ini agar para guru terikat dalam kode etik yang sama. Dengan demikian, kalau terjadi pelanggaran kode etik, guru yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi dari organisasi profesi guru yang bersangkutan.

Argumentasinya, bila organisasi profesi guru jumlahnya banyak, kalau ada guru yang melanggar kode etik di salah satu organisasi profesi ia akan segera pindah ke organisasi profesi guru lainnya. Alhasil, yang bersangkutan tidak mendapatkan sanksi atas pelanggaran tersebut.
Profesionalisme perilaku

Informasi akan dijalankannya kode etik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan berita gembira karena kode etik itu merupakan pedoman etis bagi seseorang dalam menjalankan profesi. Kode etik berisi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan seseorang dalam konteks menjalankan profesi.

Dijalankannya kode etik organisasi profesi akan menjaga profesionalisme anggotanya. Kalau dalam Kode Etik Advokat Indonesia dinyatakan advokat dalam melakukan tugasnya tidak bertujuan semata-mata untuk memperoleh imbalan materi, tetapi lebih mengutamakan tegaknya hukum, kebenaran, dan keadilan. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga profesionalisme advokat anggotanya. Kalau dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia disebutkan, setiap dokter senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tetap setia pada cita-citanya yang luhur, itu pun dimaksudkan menjaga profesionalisme anggotanya.

Implikasinya, kalau PGRI akan menjalankan Kode Etik Guru Indonesia, hal itu juga dimaksudkan untuk menjaga profesionalisme anggotanya. Istilah profesionalisme di sini bukan profesionalisme administratif, melainkan lebih pada profesionalisme perilaku.

Secara administratif banyak guru Indonesia yang sudah profesional ditunjukkan dengan sertifikasi pendidik. Pada Pasal 2 UU Guru dan Dosen disebutkan, guru diakui sebagai tenaga profesional kalau memiliki sertifikat pendidik. Kalau sekarang lebih dari 1 juta guru kita memiliki sertifikat pendidik, secara administratif mereka diakui sebagai tenaga profesional.

Apakah mereka semuanya merupakan guru profesional dalam konteks perilaku sebagai pengajar dan pendidik? Tentu tidak karena banyak guru yang perilakunya tidak berubah sebelum dan setelah dimilikinya sertifikat pendidik.

Kode etik yang nantinya akan dijalankan oleh PGRI terhadap semua anggota diharapkan dapat menjaga profesionalisme perilaku guru sebagai anggotanya. Separuh dari problematika pendidikan di Indonesia niscaya akan dapat solusi apabila guru kita benar-benar terjaga profesionalisme perilakunya.

Kode etik bersama

Pendapat Marzuki Alie bahwa organisasi profesi guru cukup satu (PGRI) saja kiranya tepat dalam konteks kode etik. Realitasnya sekarang di Indonesia terdapat puluhan organisasi profesi guru. Di luar PGRI ada Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan sebagainya.

Idealnya organisasi profesi guru memang cukup satu. Hal ini untuk memudahkan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi Kode Etik Guru Indonesia—yang notabene dirumuskan PGRI—dalam pelaksanaannya.

Secara empiris memang ada satu kode etik profesi yang dijalankan oleh banyak organisasi profesi sekaligus, misalnya Kode Etik Advokat Indonesia dijalankan oleh Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), serta Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).

Apakah IGI, FGII, FSGI, dan organisasi profesi guru lainnya bersedia menjalankan Kode Etik Guru Indonesia yang notabene dibuat oleh PGRI? Di sinilah masalahnya! Sangat sulit meminta organisasi profesi untuk menjalankan kode etik profesi yang dirumuskan oleh organisasi profesi lain yang (kemungkinan) dianggap sebagai saingannya.

Menjaga profesionalisme guru merupakan komitmen kita untuk memajukan pendidikan nasional. Rencana PGRI menjalankan kode etik untuk menjaga profesionalisme perilaku guru sewajarnya diapresiasi.


Selasa, 27 Desember 2016

Open Services Gateway Initiative (OSGi)

The OSGi Alliance (sebelumnya dikenal sebagai Open Services Gateway inisiatif, sekarang nama kuno) adalah terbuka organisasi standar yang didirikan pada Maret 1999. Aliansi dan anggota-anggotanya telah ditentukan yang Java berbasis layanan platform yang dapat dikelola dari jarak jauhInti bagian dari spesifikasi adalah sebuah kerangka kerja yang mendefinisikan suatu manajemen siklus hidup aplikasi model, layanan registry, sebuah lingkungan Eksekusi dan Modul. Berdasarkan kerangka ini, sejumlah besar OSGi layers, API, dan Jasa telah ditetapkan.
OSGi teknologi adalah sistem modul dinamis untuk Java ™
OSGi teknologi menyediakan layanan berorientasi, komponen berbasis lingkungan untuk para pengembang dan menawarkan cara-cara standar untuk mengelola siklus hidup perangkat lunak. Kemampuan ini sangat meningkatkan nilai berbagai komputer dan perangkat yang menggunakan platform Java.
Pengadopsi teknologi OSGi manfaat dari peningkatan waktu ke pasar dan mengurangi biaya pengembangan karena teknologi OSGi menyediakan integrasi pra-dibangun dan pra-komponen subsistem diuji. Teknologi ini juga mengurangi biaya pemeliharaan dan kemajuan aftermarket baru peluang unik karena jaringan dapat dimanfaatkan untuk secara dinamis mengupdate atau memberikan layanan dan aplikasi di lapangan.
Spesifikasi:
OSGi spesifikasi yang dikembangkan oleh para anggota dalam proses terbuka dan tersedia untuk umum secara gratis di bawah Lisensi Spesifikasi OSGi. OSGi Allianceyang memiliki kepatuhan program yang hanya terbuka untuk anggota. Pada Oktober 2009, daftar bersertifikat OSGi implementasi berisi lima entri.

Arsitektur:
Setiap kerangka yang menerapkan standar OSGi menyediakan suatu


lingkungan untuk modularisasi aplikasi ke dalam kumpulan yang lebih kecil. Setiap bundel adalah erat-coupled, dynamically loadable kelas koleksi, botol, dan file-file konfigurasi yang secara eksplisit menyatakan dependensi eksternal mereka (jika ada). Kerangka kerja konseptual yang dibagi dalam bidang-bidang berikut:
1. Bundles
Bundles adalah normal jar komponen dengan nyata tambahan header
2. Services
Layanan yang menghubungkan lapisan bundel dalam cara yang dinamis dengan menawarkan menerbitkan-menemukan-model mengikat Jawa lama untuk menikmati objek (POJO).
3. Services
API untuk jasa manajemen (ServiceRegistration, ServiceTracker dan ServiceReference).
4. Life-Cycle
API untuk manajemen siklus hidup untuk (instal, start, stop, update, dan uninstall) bundel.
5. Modules
Lapisan yang mendefinisikan enkapsulasi dan deklarasi dependensi (bagaimana sebuah bungkusan dapat mengimpor dan mengekspor kode).
6. Security
Layer yang menangani aspek keamanan dengan membatasi fungsionalitas bundel untuk pra-didefinisikan kemampuan.
7. Execution Environment
Mendefinisikan metode dan kelas apa yang tersedia dalam platform tertentuTidak ada daftar tetap eksekusi lingkungan, karena dapat berubah sebagai Java Community Process menciptakan versi baru dan edisi Jawa. Namun, set berikut saat ini didukung oleh sebagian besar OSGi implementasi:
• CDC-1.1/Foundation-1.1 CDC-1.1/Foundation-1.1
• OSGi/Minimum-1.0 OSGi/Minimum-1.0
• OSGi/Minimum-1.1 OSGi/Minimum-1.1
• JRE-1.1 JRE-1.1
• From J2SE-1.2 up to J2SE-1.6 Dari J2SE-1.2 hingga J2SE-1,6
• CDC-1.0/Foundation-1.0 CDC-1.0/Foundation-1.0

Original Post by Joan Mathilda Picauly
Sumber:
http://en.wikipedia.org/wiki/OSGi
http://www.osgi.org/Main/HomePage


Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia

Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia (Fungsional & Strukturalnya)
Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia Adalah sebuah kelompok yang dibuat oleh pembuat (maker) untuk menciptakan standar umum yang digunakan untuk mengatur bagaimana cara kerja perangkat elektronik, seerti komputer dan hiburan unit, berkomunikasi dengan kendaraan. Dan memiliki anggota: Fiatm Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault.

Sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja disebut Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia.

Tujuan dari kolaborasi antarmuka otomotif multimedia antara lain:
• Menyediakan interface standart untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi - dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sitensis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat (DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output.
• Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan.
• Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit.
• Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar.

FUNGSIONAL KOLABORASI ANTARMUKA OTOMOTIF MULTIMEDIA
Fungsional Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia Telematika,sebelumnya menjelaskan pengertian dari kata-kata tersebut agar lebih jelas dan mudah dipahami.
Sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja disebut Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia.

The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini-yang pendiri Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota – sekarang kelompok semua auto utama pembuat, dan dengan demikian menyediakan kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil.

Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) sudah memiliki anggota : Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault. AMI-C mengembangkan dan men-standarisasi antarmuka multimedia dan telematika otomotif yang umum untuk jaringan komunikasi kendaraan.
Selanjutnya pembahasan dari tujuan dan fungsional kolaborasi antarmuka otomotif multimedia telematika :
Dapat menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi - dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output.
Dapat meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan.
Dapat memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan - industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit.
Dapat menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar.


STRUKTURAL KOLABORASI ANTARMUKA OTOMOTIF MULTIMEDIA
Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik. Briefing akan diadakan 23 Februari di Frankfurt, Jerman; Februari 29 di Tokyo; dan Maret 9 di Detroit.

“AMIC telah membuat suatu kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software baik di masa depan mobil dan truk,” Jurubicara AMIC Dave Acton berkata, “Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama. “

Acton menekankan bahwa AMIC terbuka untuk semua pemasok yang tertarik bisnis elektronik. AMIC dibentuk pada bulan September l998 dan saat ini dipimpin oleh 12 produsen otomotif dan anak perusahaan yang meliputi: BMW, DaimlerChrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA / Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. Seorang juru bicara mengatakan kelompok AMIC berencana untuk mendirikan sebuah kantor di San Francisco di masa depan.

SUMBER :
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/kolaborasi-antar-muka-automotive-multimedia/
- http://reffliansii.blogspot.com/2013/01/kolaborasi-antar-muka-otomotif_6553.html
- http://claraviwin.blogspot.com/2013/01/fungsional-kolaborasi-antarmuka.html

Virtual Machine
Pengertian Virtual Machine
Virtual machine (VM) adalah suatu environment, biasanya sebuah program atau sistem operasi, yang tidak ada secara fisik tetapi dijalankan dalam environment lain. Dalam konteks ini, VM disebut “guest” sementara environment yang menjalankannya disebut “host”. Ide dasar dari virtual machine adalah mengabtraksi perangkat keras dari satu komputer (CPU, memori, disk, dst) ke beberapa environment eksekusi, sehingga menciptakan illusi bahwa masing-masing environment menjalankan komputernya (terpisah) sendiri. VM muncul karena pada satu komputer. Virtual Machine (VM) sendiri mulai dikenalkan oleh IBM ketika meluncurkansistem operasi mainframenya pada tahun 1965-an. Diperkenalkan untuk sistem S/370 dan S/390 dan disebut sebagai sistem operasi VM/ESA (Enterprise System Architecture).

Teknologi virtual machine memiliki banyak kegunaan seperti memungkinkan konsolidasi perangkat keras, memudahkan recovery sistem, dan menjalankan perangkat lunak terdahulu. Salah satu penerapan penting dari teknologi VM adalah integrasi lintas platform. Beberapa penerapan lainnya yang penting adalah:
1. Konsolidasi server
Jika beberapa server menjalankan aplikasi yang hanya memakan sedikit sumber daya, VM dapat digunakan untuk menggabungkan aplikasi-aplikasi tersebut sehingga berjalan pada satu server saja, walaupun aplikasi tersebut memerlukan sistem operasi yang berbeda-beda.
2. Otomasi dan konsolidasi lingkungan pengembangan dan testing
Setiap VM dapat berperan sebagai lingkungan yang berbeda, ini memudahkan pengembang sehingga tidak perlu menyediakan lingkungan tersebut secara fisik.
3. Menjalankan perangkat lunak terdahulu
Sistem operasi dan perangkat lunak terdahulu dapat dijalankan pada sistem yang lebih baru.
4. Memudahkan recovery sistem
Solusi virtualisasi dapat dipakai untuk rencana recovery sistem yang
memerlukan portabilitas dan fleksibilitas antar platform.
5. Demonstrasi perangkat lunak
Dengan teknologi VM, sistem operasi yang bersih dan konfigurasinya dapat disediakan secara cepat.

KELEBIHAN VIRTUAL MACHINE (VM)
1. Hal keamanan.
VM memiliki perlindungan yang lengkap pada berbagai sistem sumber daya, yaitu dengan meniadakan pembagian sumber daya secara langsung, sehingga tidak ada masalah proteksi dalam VM. Sistem VM adalah kendaraan yang sempurna untuk penelitian dan pengembangan sistem operasi. Dengan VM, jika terdapat suatu perubahan pada satu bagian dari mesin, maka dijamin tidak akan mengubah komponen lainnya.
2. Memungkinkan untuk mendefinisikan suatu jaringan dari Virtual Machine (VM).
Tiap-tiap bagian mengirim informasi melalui jaringan komunikasi virtual. Sekali lagi, jaringan dimodelkan setelah komunikasi fisik jaringan diimplementasikan pada perangkat lunak.

KEKURANGAN VIRTUAL MACHINE. Beberapa kesulitan utama dari konsep VM, diantaranya adalah:
1. Sistem penyimpanan.
Sebagai contoh kesulitan dalam sistem penyimpanan adalah sebagai berikut: Andaikan kita mempunyai suatu mesin yang memiliki 3 disk drive namun ingin mendukung 7 VM. Keadaan ini jelas tidak memungkinkan bagi kita untuk dapat mengalokasikan setiap disk drive untuk tiap VM, karena perangkat lunak untuk mesin virtual sendiri akan membutuhkan ruang disk secara substansial untuk menyediakan memori virtual dan spooling. Solusinya adalah dengan menyediakan disk virtual atau yang dikenal pula dengan minidisk, dimana ukuran daya penyimpanannya identik dengan ukuran sebenarnya. Dengan demikian, pendekatan VM juga menyediakan sebuah antarmuka yang identik dengan perangkat keras yang mendasari.
2. Pengimplementasian sulit.
Meski konsep VM cukup baik, namun VM sulit diimplementasikan.

Contoh virtual machine : Vmware, Xen VMM , Java VM
Jenis-jenis dari VM adalah:
1. VM sistem di mana sebuah VM dapat menjalankan sebuah sistem operasinya sendiri.
2. VM proses di mana VM hanya menjalankan sebuah proses saja.

Kemudian VM juga dibagi berdasarkan tingkat virtualisasinya:
1. Virtualisasi penuh yang mensimulasikan seluruh fitur perangkat keras sehingga memungkinkan perangkat lunak berjalan pada VM tanpa modifikasi.
2. Virtualisasi paruh, di mana tidak semua fitur perangkat keras disimulasikan.
3. Virtualisasi asli, yang mana merupakan virtualisasi penuh yang digabungkan dengan bantuan perangkat keras yang mendukung virtualisasi.

Sumber : http://fajar398.blogspot.co.id/2011/11/pengertian-virtual-machine.html

Manajemen Data Telematika

Setelah sebelumnya kita sudah membahas tentang apa itu telematika, sekarang kita akan membahas tentang Manajemen Data Telematika. seperti yanng sudah kita ketahui Telematika Adalah istilah untuk mendefinisikan Telekomunikasi melalui media informatika. Berdasarkan definisi di atas telematika sebenarnya mencakup dua teknik yaitu: telekomunikasi dan informatika. Karena kekhususan penelitian dalam bidang penelitian seperti: Digital signal processing, Network programming, Managemen Telekomunikasi: Routing, security, dll. Sentral telepon, router, switch, VoIP dll. Interoperabilitas: pensinyalan, operating system dan data base. Fiber optics, Network performance and Qos. Pengembangan software, dll.

Pengertian dan Tujuan Manajemen Data

Manajemen Data adalah bagian dari manajemen sumber daya informasi yang mencakup semua kegiatan yang memastikan bahwa data:

Data Akurat
Up to Date (Mutakhir)
Aman
Tersedia bagi pemakai (user)


Kegiatan Manajemen Data (1)

Kegiatan manajemen data mencakup :
Pengumpulan Data
Integritas dan Pengujian
Penyimpanan
Pemeliharaan
Keamanan
Organisasi
Pengambilan

KETERANGAN:

-Pengumpulan Data
Data yang diperlukan dikumpulkan dan dicatat dalam suatu formulir yang disebut dokumen sumber yang berfungsi sebagai input bagi system.

-Integritas dan Pengujian
Data tersebut diperiksa untuk meyakinkan konsistensi dan akurasinya berdasarkan suatu peraturan dan kendala yang telah ditentukan sebelumnya.

-Penyimpanan
Data disimpan pada suatu medium, seperti pita magnetic atau piringan magnetic.

-Pemeliharaan
Data baru ditambahkan, data yang ada diubah, dan data yang tidak lagi diperlukan dihapus agar sumberdaya data (berkas) tetap mutakhir.

-Keamanan
Data dijaga untuk mencegah penghancuran, kerusakan atau penyalahgunaan.

-Organisasi
Data disusun sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan informasi pemakai.

-Pengambilan
Data tersedia bagi pemakai.


Didalam manajemen data telematika ini, di bagi-bagi menjadi 3,kategori yaitu :
Manajemen data sisi klien
Manajemen data sisi server
Manajemen data base sistem perangkat bergerak

Client-Server
Client-Server merupakan sebuah kemampuan dan layanan komputer untuk meminta request dan menjawab request data ke komputer lain. Setiap instance dari komputer yang meminta layanan / request disebut sebagai client dan setiap instance yang menyediakan/memberikan layanan atau menjawab request disebut server. Data yang diminta oleh client diambil dari database pada sisi server (server side) yang sering disebut database server.

Client server diaplikasikan pada aplikasi mainframe yang sangat besar untuk membagi beban proses loading antara client dan server. Pada awalnya pengertian client server adalah sebuah sistem yang saling berhubungan dalam sebuah jaringan yang memiliki dua komponen utama yang satu berfungsi sebagai client dan satunya lagi sebagai server atau biasa disebut 2-Tier. Ada beberapa pengertian lagi tentang client-server ini, tetapi pada intinya client server adalah desain sebuah aplikasi terdiri dari client dan server yang saling berkomunikasi ketika mengakses server dalam suatu jaringan.

Keuntungan Client-Server
Ada beberapa keuntungan yang dapat kita ambil dari penggunaan manajemen data telematika client server ini. Berikut adalah beberapa keuntungan tersebut :
Client-server mampu menciptakan aturan dan kewajiban komputasi secara terdistribusi.
Mudah dalam maintenance. Memungkinkan untuk mengganti, memperbaiki server tanpa mengganggu client.
Semua data disimpan di server Server dapat mengkontrol akses terhadap resources, hanya yang memiliki autorisasi saja.
Tempat penyimpanan terpusat, update data mudah. Pada peer-to-peer, update data sulit.
Mendukung banyak clients berbeda dan kemampuan yang berbeda pula.


Kelemahan Client Server
Selain memiliki kelemahan, penggunaan client server juga tentunya memiliki kelemahan. Berikut adalah kelemahan-kelemahan tersebut :
Traffic congestion on the network, jika banyak client mengakses ke server secara simultan, maka server akan overload.
Berbeda dengan P2P network, dimana bandwidthnya meningkat jika banyak client merequest. Karena bandwidth berasal dari semua komputer yang terkoneksi kepadanya.
Pada client-server, ada kemungkinan server fail.
Pada P2P networks, resources biasanya didistribusikan ke beberapa node sehingga masih ada node yang dapat meresponse request.

§ Manajemen data Base sistem perangkat bergerak
Seiring dengan berkembangnya komunikasi bergerak dengan cepat memberikan dorongan kepada para operator layanan berlomba untuk memperkaya macam layanannya yang tentunya agar dapat menambah pemasukan bagi perusahaanya.

Beberapa contoh komunikasi data bergerak, misalnya untuk akses internet. Pengenalan WAP (Wireless Application Protocol) telah menunjukkan potensi sebagai layanan internet nirkabel/ WAP merupakan protocol global terbuka yang memungkinkan para pengguna mengakses layanan-layanan on-line dari layar kecil pada telepon genggam dengan menggunakan built-in browser. WAP bekerja pada berbagai teknologi jaringan bergerak, yang memungkinkan pasar missal bagi penciptaan layanan data bergerak.

Contoh dari layanan bergerak adalah GPRS. GPRS merupakan sebuah sistem transmisi berbasis paket untuk GSM yang menggunakan prinsip ‘tunnelling’. GPRS tidak menawarkan laju data tinggi yang memadai untuk multimedia nayata, tetapi GPRS merupakan kunci untuk menghilangkan beberapa batas pokok bagi layanan-layanan data bergerak.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan bahwa GPRS merupakan teknologi kunci untuk data bergerak :
Memperkaya utility investasi untuk perangkat GSM yang sudah ada.
Merupakan teknologi jembatan yang bagus menuju generasi ke 3.
Mampu memanfaatkan kemampuan cakupan global yang dimiliki GSM.
Menghilangkan atau mengurangi beberapa pembatas bagi akses data bergerak.
Memiliki laju data sampai 115 kbps yang berarti dua kali lipat daripada koneksi ‘dial up’ 56 kbps yang berlaku.
Menampakan diri sebagai komunikasi yang ‘selalu’ terhubung sehingga memiliki waktu sesi hubungan yang pendek dan akses langsung ke internet.


Sumber :
http://yusuke-chan.blogspot.com/2011/11/manajemen-data-telematika.html
http://macansirkuit.blogspot.com/2012/11/manajemen-data-telematika.html



Jurnal Manajemen Data Telematika

TUGAS SOFTSKILL PENGANTAR TELEMATIKA
KONSEP MODEL MANAJEMEN DATA CLIENT SERVER

Nama              : Kurniawan
NPM               : 14113893
Fakultas           : Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Jurusan            : Sistem Informasi


ABSTRAKSI
KONSEP MODEL MANAJEMEN DATA CLIENT SERVER
Client server diaplikasikan pada aplikasi mainframe yang sangat besar untuk membagi beban proses loading antara client dan server. Dalam perkembangannya, client server dikembangkan oleh dominasi perusahaan-perusahaan software yaitu Baan, Informix, Microsoft, Novell, Oracle, SAP, PeopleSoft, Sun, dan Sybase. Awalnya pengertian client server adalah sebuah system yang saling berhunungan dalam sebuah jaringan yang memiliki dua komponen utama yang satu berfungsi sebagai client dan satunya lagi sebagai server atau biasa disebut 2-Tier. Definisi lain dari client server adalah pembagian kerja antara server dan client yg mengakses server dalam suatu jaringan. Jadi arsitektur client-server adalah desain sebuah aplikasi terdiri dari client dan server yang saling berkomunikasi ketika mengakses server dalam suatu jaringan. Sesuai dengan kebutuhan dan juga sarana penunjang yang dimiliki, pada dasarnya implementasi aplikasi Client/Server tergantung dari pendistribusian kebutuhan prosesnya.
Kata kunci : manajemen, client server,


1. PENDAHULUAN

Manajeman Data Sisi Client adalah dimana pemrosesan dan pengolahan data terjadi pada sisi klien, dalam hal ini contohnya adalah user, dan nantinya data tersebut dapat dikirimkan ke server, atau disinkronisasikan dengan server. Sedangkan Manajemen Data Sisi Server adalah dimana pemrosesan dan pengolahan terjadi pada sisi server, baik data itu dikirim dari klien, maupun mengolah data yang telah ada di server itu sendiri.
Client server diaplikasikan pada aplikasi mainframe yang sangat besar untuk membagi beban proses loading antara client dan server. Dalam perkembangannya, client server dikembangkan oleh dominasi perusahaan-perusahaan software yaitu Baan, Informix, Microsoft, Novell, Oracle, SAP, PeopleSoft, Sun, dan Sybase.
Awalnya pengertian client server adalah sebuah system yang saling berhubungan dalam sebuah jaringan yang memiliki dua komponen utama yang satu berfungsi sebagai client dan satunya lagi sebagai server atau biasa disebut 2-Tier. Definisi lain dari client server adalah pembagian kerja antara server dan client yg mengakses server dalam suatu jaringan. Jadi arsitektur client-server adalah desain sebuah aplikasi terdiri dari client dan server yang saling berkomunikasi ketika mengakses server dalam suatu jaringan.


Tujuan penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk lebih memahami konsep penerapan manajemen data client server serta keuntungan dan kelebihan dari penggunaan manajemen client server.

Metode penulisan
Metode yang digunakan dalam pembuatan jurnal ini adalah dengan literature. Yaitu mencari informasi yang berhubungan dengan konsep penerapan manajemen data client server dari beberapa sumber, baik itu melalui browsing maupun sumber-sumber literature tertulis (buku).
2. PEMBAHASAN
Definisi Client Server
Client-Server merupakan sebuah kemampuan dan layanan komputer untuk meminta request dan menjawab request data ke komputer lain. Setiap instance dari komputer yang meminta layanan / request disebut sebagai client dan setiap instance yang menyediakan/memberikan layanan atau menjawab request disebut server. Data yang diminta oleh client diambil dari database pada sisi server (server side) yang sering disebut database server. Client server diaplikasikan pada aplikasi mainframe yang sangat besar untuk membagi beban proses loading antara client dan server. Pada awalnya pengertian client server adalah sebuah sistem yang saling berhubungan dalam sebuah jaringan yang memiliki dua komponen utama yang satu berfungsi sebagai client dan satunya lagi sebagai server atau biasa disebut 2-Tier. Ada beberapa pengertian lagi tentang client-server ini, tetapi pada intinya client server adalah desain sebuah aplikasi terdiri dari client dan server yang saling berkomunikasi ketika mengakses server dalam suatu jaringan.
Manajeman Data Sisi Client adalah dimana pemrosesan dan pengolahan data terjadi pada sisi klien, dalam hal ini contohnya adalah user, dan nantinya data tersebut dapat dikirimkan ke server, atau disinkronisasikan dengan server. Sedangkan Manajemen Data Sisi Server adalah dimana pemrosesan dan pengolahan terjadi pada sisi server, baik data itu dikirim dari klien, maupun mengolah data yang telah ada di server itu sendiri.

Konsep Client Server
Sesuai dengan kebutuhan dan juga sarana penunjang yang dimiliki, pada dasarnya implementasi aplikasi Client/Server tergantung dari pendistribusian kebutuhan prosesnya. Oleh sebab itu, pada umumnya definisi implementasi Client/Server dibagi atas 5 model yaitu:
1. Distributed Presentation
Implementasi aplikasi Client/Server dengan model ini, pada dasarnya adalah menterjemahkan tampilan antar muka aplikasi (layar) yang statis dan kaku pada terminal di Server (umumnya aplikasi di Mini Komputer ataupun Mainframe), dan membentuk tampilan antar muka di Client (PC) yang grafikal dan juga dapat mengeksploitasi fasilitas di Client seperti mouse, layar sentuh, dll.
Hal ini biasanya dilakukan pada aplikasi yang berjalan di Mainframe atau Mini komputer, dimana pada dasarnya tidak terjadi perubahan pada aplikasi tersebut hanya ditambahkan ‘jembatan’ antara layar terminal mainframe dan layar PC dengan prinsip pemetaan instruksi. Dalam prakteknya, model ini digunakan hanya untuk menjembatani tampilan kaku dan statis menjadi lebih grafikal, tanpa merubah proses asli dari aplikasi tersebut dan tampilan dari aplikasi di Server itu sendiri. Implementasi ini adalah yang paling aman dalam tahap awal penerapan Client/Server bagi pemakai Mainframe dan Mini komputer, walaupun bukan cara yang paling efektif.

2. Remote Presentation
Pada model ini interaksi antara Client dan Server mulai dilakukan dalam bentuk pembagian kerja yang baku. Dalam implementasinya, Client akan berfungsi menjadi pemberi layanan antar muka (alat presentasi informasi) antara pemakai akhir dan aplikasi, sedang seluruh proses dan manajemen data akan dilakukan di Server.
Dengan kata lain Client akan menjadi ‘dialog manager’ antara pemakai dan aplikasi, dimana dengan jaringan komunikasi data, masukan yang terjadi akan di sampaikan ke Server untuk diproses, dan tanggapan/response balik dari Server akan dikembalikan ke jaringan komunikasi data dan ditampilkan oleh Client sebagai sarana untuk tindak lanjutnya oleh pemakai akhir.

3. Distributed Logic
Implementasi model ini telah memanfaatkan sumber daya pemroses yang dimiliki oleh Client. Sehingga yang menjadi perbedaannya adalah sebagian dari logika/proses aplikasi akan didelegasikan ke Client, dan presentasi data tetap di Client sepenuhnya. Dalam model ini akan terjadi pembagian kerja antara Client dan Server yang berhubungan dengan pengolahan data.
Implementasi model ini adalah pengembangan dari model sebelumnya, dimana sejalan dengan meningkatnya kemampuan prosessor pada PC dan juga tersedianya perangkat lunak PC yang dapat berkolaborasi dengan perangkat lunak di Mainframe. Tapi pada umumnya aplikasi ini belum memanfaatkan RDBMS sebagai basis datanya.

4. Remote Data
Model ini dikembangkan sejalan dengan meningkatnya kemampuan yang dapat dilakukan oleh PC sebagai Client dari RDBMS. Pada model ini presentasi data dan logika aplikasi dilakukan seluruhnya di tingkat Client, sedang Server hanya berfungsi untuk melayani permintaan data dengan kriteria yang ditentukan Client berikut proses manajemen dari data itu sendiri.
Pada umumnya implementasi model dilakukan dengan implementasi ‘Relational Database Management System (RDBMS)’ yang berbasis SQL baik di PC (Client) dan juga di Mainframe (Server). Dengan berkembangnya kemampuan ini dimungkinkan untuk membentuk aplikasi Client/Server yang jauh lebih kompleks, dan lebih mudah digunakan oleh pemakai akhir dengan memakai alat bantu tertentu, dan membentuk proses yang mendukung hal berikut :
• Ad Hoc Query/Laporan
• Decision Support System
• Executive Information System
• Business Simulation
Hal ini sebelumnya sangat sulit dilakukan, sebab komunikasi antara program di Client dan di Server harus diprogram dan diatur sendiri oleh pemrogram, sedang pada model ini proses tersebut sudah terintegrasi menjadi satu dengan fasilitas data manajemen, sehingga lokasi data cenderung transparent kepada pemakai.

5. Distributed Data
Model ini adalah yang paling maju dan canggih dari aplikasi Client/Server. Dimana data tersebar dalam jaringan komputer dan umumnya dibutuhkan fasilitas manajemen data yang lebih kompleks. Pada prinsipnya dengan model ini, tidak ada lagi batas antara Client dan Server, sebab pada saat tertentu Client akan dapat menjadi Server, dan begitu juga sebaliknya.
Semua kontrol atas data sudah didelegasikan secara tersebar, sesuai dengan lokasi kerja yang bertanggung jawab pada data tertentu. Oleh sebab itu, dalam implementasinya bukan hanya dibutuhkan fasilitas manajemen data yang canggih, Umumnya penerapan model ini sangat bergantung dari kemampuan RDBMS yang digunakan, dimana telah memiliki fasilitas Distributed RDBMS (DRBMS) yang memungkinkan terjadinya komunikasi data bolak balik antara Data Manajer di satu lokasi dan Data Manajer dilokasi lain, yang bahkan berbeda platform ataupun produknya. Keuntungan dari model ini, alokasi data dapat dilakukan sesuai dengan komputer yang menanganinya, tapi keberadaan lokasi dan data tersebut transparent ke pemakai.

Karakteristik Client Server
• Service, Untuk menyediakan layanan terpisah yang berbeda
• Shared resource, Server dapat melayani beberapa client pada saat yang sama dan mengatur pengaksesan resource .
• Asymmetrical Protocol, Antara client dan server merupakan hubungan one-to-many. Client memulai komunikasi dengan mengirim request ke server. Server menunggu permintaan dari client. Kondisi tersebut juga memungkinkan komunikasi callback.
• Transparency Location, Proses server dapat ditempatkan pada mesin yang sama atau terpisah dengan proses client. Client/server akan menyembunyikan lokasi server dari client.
• Mix-and-match, Tidak tergantung pada platform
• Message-based-exchange, Antara client dan server berkomunikasi dengan mekanisme pertukaran message.
• Encapsulation of service, Message memberitahu server apa yang akan dikerjakan.
• Scalability, sistem C/S dapat dikembangkan baik secara vertical maupun horizontal
• Integrity, Kode dan data server diatur secara terpusat, sedangkan pada client tetap pada komputer tersendiri.

Keuntungan Client Server
Ada beberapa keuntungan yang dapat kita ambil dari penggunaan manajemen data telematika client server ini. Berikut adalah beberapa keuntungan tersebut :
1. Client-server mampu menciptakan aturan dan kewajiban komputasi secara terdistribusi.
2. Mudah dalam maintenance. Memungkinkan untuk mengganti, memperbaiki server tanpa mengganggu client.
3. Semua data disimpan di server Server dapat mengkontrol akses terhadap resources, hanya yang memiliki autorisasi saja.
4. Tempat penyimpanan terpusat, update data mudah. Pada peer-to-peer, update data sulit.
5. Mendukung banyak clients berbeda dan kemampuan yang berbeda pula.

Kelemahan Client Server
Selain memiliki kelemahan, penggunaan client server juga tentunya memiliki kelemahan. Berikut adalah kelemahan-kelemahan tersebut :
1. Traffic congestion on the network, jika banyak client mengakses ke server secara simultan, maka server akan overload.
2. Berbeda dengan P2P network, dimana bandwidthnya meningkat jika banyak client merequest. Karena bandwidth berasal dari semua komputer yang terkoneksi kepadanya.
3. Pada client-server, ada kemungkinan server fail.
4. Pada P2P networks, resources biasanya didistribusikan ke beberapa node sehingga masih ada node yang dapat meresponse request.
Usulan Pola Implementasi Client Server
Untuk menerapkan aplikasi Client/Server dilingkungan suatu organisasi perlu dipertimbangkan beberapa syarat dasar yang akan menjadi landasan operasi Client/Server tersebut. Persyaratan tersebut pada dasarnya dapat dikelompokan dalam hal sebagai berikut :
• Rancangan dasar struktur Client/Server
• Sarana penunjang yang dibutuhkan
• Strategi pengembangan aplikasi
• Sumber daya manusia, dan juga
• Dukungan dari pihak eksekutif perusahaan.


Struktur Client Server
Pada prinsipnya untuk mengimplementasikan aplikasi Client/Server perlu didefinisikan perangkat keras apa yang akan digunakan sebagai ‘Master Server’ atau Server Utama dari semua Server yang akan dipakai. Server tersebut akan menjadi Server utama dalam manajemen arsitektur Client/Server secara keseluruhan. Tapi dalam konteks yang lebih kecil, mungkin Server ini dapat juga berfungsi sebagai Client bagi Server lainnya.
Karena sifatnya sebagai pengelola jaringan Client/Server, diperlukan kriteria sebagai berikut dalam mempertimbangkan kebutuhan ‘Master Server’ :
• Non Dedicated
Non Dedicated adalah Server tidak diperuntukan hanya untuk satu fungsi tertentu, seperti menjadi ‘Data Server’ atau ‘File Server’ saja. Tapi juga untuk ‘Network management’, administrasi seperti pelaporan, dst. Contoh ‘Non Dedicated’ adalah Server yang menggunakan sistem operasi yang ‘Multi Tasking’ atau bahkan ‘Multi Threading’, seperti OS/2, Windows NT, Unix, OS/400 dan lainnya. Sedang contoh ‘Dedicated’ adalah Netware versi 3 keatas, yang dipasang dengan karakteristik DOS. Dimana hanya bisa berfungsi sebagai Server tapi tidak dapat berfungsi sebagai Client, atau fungsi-fungsinya.
• Kapasitas Besar
Kapasitas perangkat keras secara keseluruhan dari arsitektur mesin, memori, tempat penyimpanan, prosesor dan juga media pembantu lainnya yang lebih lengkap, seperti CD-ROM, Optikal Disk, Tape dan lainnya.
• Lokasi di Kantor Pusat
Karena fungsinya sebagai pengelola, dimana berfungsi juga untuk mengintegrasikan data, dan menyimpan rangkuman data perusahaan, biasanya Server Utama ini berlokasi di kantor pusat perusahaan yang umumnya memiliki sarana penunjang yang lebih baik, seperti telekomunikasi, listrik, ‘Cabling’, dan juga sumber daya manusia yang ada.
Hal ini sebenarnya cocok dengan model Client/Server Remote Data ke atas, dimana proses sehari-hari dan juga sebagian dari data akan menjadi tanggung jawab Client, sedang sebagian data yang diperlukan sebagai konsolidasi dan sifatnya ‘sharing’ dengan proses lainnya akan diletakan di Mainframe sebagai Server utama. Dari hal tsb di atas,
ada beberapa keuntungan :
• Server Utama dapat berfungsi sebagai penyedia informasi bagi sistem informasi eksekutif, dimana untuk data rangkuman akan ditempatkan di Server Utama, sedang analisis dan observasi lanjut dapat pergi ke lokasi komputer Client sesuai dengan bidang informasi yang dibutuhkan. Sebagai contoh aplikasi sumber daya manusia, biodata pegawai akan berada di Server Utama, dimana menyimpan informasi yang baku, sedang sejarah informasi, seperti sejarah jabatan, kepangkatan akan didapat pada komputer Client.
• Pemakai akhir akan dapat memproses lebih cepat dan independen. Hal ini dimungkinkan karena pemakai akhir akan memiliki sebuah komputer yang lebih kecil, apakah itu Mini atau PC, yang memiliki kemampuan proses sendiri. Hal ini mengurangi ketergantungan dari komputer pusat dan juga prosesor dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemakai.
• Integrasi data yang lebih terpadu, dimana semua unit kerja berbagi informasi yang sama, tanpa harus memilikinya dilokasi sendiri.
• Mudah dikembangkan menjadi model Client/Server yang lebih maju, yaitu ‘Distributed Data’.




3. Kesimpulan
Menerapkan aplikasi Client/Server dilingkungan perusahaaan, diproyeksikan akan memberikan dampak positif bagi penggunaan teknologi informasi di jajaran eksekutif perusahaan, seperti lebih mudahnya membuat sistem informasi untuk eksekutif. Tapi disisi lain diperlukan biaya yang tidak sedikit dalam pelaksanaannya. Untuk mendapatkan pengalaman yang dibutuhkan, dapat dipertimbangkan suatu bentuk kerja sama dengan pihak luar yang lebih berpengalaman. Sebagai contoh, dapat dipilih salah satu aplikasi yang akan dikonversikan menjadi aplikasi Client/Server, dan dalam proses pengerjaannya melibatkan pihak luar sebagai konsultan teknis, yang mana akan memberi pengalaman implementasi bagi tenaga ahli dilingkungan perusahaan.




DAFTAR PUSTAKA


1. www.webopedia.com/TERM/M/middleware.html
2. Mahmoud H., Qusay , Distributed Programming With Java, Manning, 2000.
3. Somantri, Maman, Pemrograman Lintas Bahasa Pemrograman dalam Arsitektur CORBA, Prosiding Seminar Nasional Teknologi Informasi, STTNAS Yogyakarta, Juni 2005.
4. Somantri Maman. Konsep pemograman Jaringan dengan memanfaatkan jaringan Middleware ORB
5. http://patrisachi.blogspot.com/2012/01/konsep-pemrograman-jaringan-dengan.html